- Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan .
- Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
- Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
- Jika dianggap perlu Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan / Keterangan / Penjelasan, vide Pasal 23 ayat (2) UU no. 11/2008 tentang ITE.
- Masa berlaku domain adalah 1 (satu) atau 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
Nama Second Level Domain.ID Persyaratan (pendaftaran baru saja)
-
Domain
Persyaratan
-
.AC.ID
- [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- [Organization Statute] SK Depdiknas Pendirian Lembaga
- [Organization Statute] Akta Notaris Pendirian Lembaga/[Application Letter] SK Rektor/Pimpinan Lembaga
- [LOA] Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
-
.CO.ID
- [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- [Biz Licence] SIUP/TDP/ ([Statute] Akta Notaris (cover dan hal 1))
- [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)
-
.NET.ID
- [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- [Telecom] or [Broadcast Licence] Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
- [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)
-
.SCH.ID
- [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- [Application Letter] Surat Permohonan Kepala Sekolah
- [LOA] Surat Kuasa
-
.OR.ID
- [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- [Organization Statute] Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
-
.MIL.ID
- [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- [Formal Application Letter] Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
- [LOA] Surat Kuasa
-
.GO.ID
- [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- [Formal Application Letter] Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen
untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006) - [LOA] Surat Kuasa
-
.ID
- Terdiri atas domain personal dan domain instansi / lembaga / organisasi / entitas
- Nama domain lebih atau sama dengan lima karakter
- Nama domain kurang dari 5 karakter harus langsung menghubungi PANDI
- Personal : [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- Personal : Nama domain tidak harus sama dengan identitas yang dilampirkan
- Perusahaan : [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- Perusahaan : [Biz Licence] SIUP/TDP/ ([Statute] Akta Notaris (cover dan hal 1))
- Perusahaan : [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)
- Perusahaan : Tidak memerlukan surat keterkaitan nama domain lagi
-
.WEB.ID
- [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Petunjuk Penamaan
Harap pendaftar mencermati kriteria umum penamaan domain .id
- Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama perusahaan/organisasi yang didaftarkan.
- Tidak menggunakan nama yang masuk "Restricted Words/Names".
- Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma kesopanan, kaidah hukum, agama yang berlaku di Indonesia, dan yang mungkin menimbulkan dampak SARA.
- Nama domain terdiri dari Alphabet "a-z", "A-Z", angka "0-9", dan karakter "-".
- Panjang nama domain minimum tiga (3) karakter dan tidak lebih dari enam puluh tiga (63) karakter.
- Penamaan domain dapat diawali dengan angka dan diikuti dengan huruf atau diawali dengan huruf dan diikuti dengan angka. Tetapi tidak diperbolehkan hanya menggunakan angka untuk seluruh nama domain.
- Sesuai peraturan perundangan, penggunaan nama domain harus berdasarkan itikad baik, prinsip persaingan usaha secara sehat dan tidak melanggar hak orang lain.
- Harga nama domain terbatas .ID 2 - 4 karakter adalah sebagai berikut:
- 4 Karakter = IDR 3,500,000
- 3 Karakter = IDR 18,500,000
- 2 Karakter = IDR 550,000,000